27 Tahun Menunggu, Putusan KIP DKI Jakarta Berikan Kepastian Hukum Status Tanah Warga

27 Tahun Menunggu, Putusan KIP DKI Jakarta Berikan Kepastian Hukum Status Tanah Warga

27 Tahun Menunggu, Putusan KIP DKI Jakarta Berikan Kepastian Hukum Status Tanah Warga Jakarta – Putusan mediasi Komisi Informasi DKI Jakarta (31/03/2021) berhasil memberikan kepastian hukum kepada Ahmad Falak (Pemohon) dalam mendapatkan informasi mengenai warkah tanah yang dibelinya sejak tahun 1994. Selama 27 tahun, status tanah belum ada kejelasan hukum karena saat pembuatan sertifikat, Badan Pertanahan