Visitasi ke DPW PAN, Komisioner KI DKI Jakarta Sebut Partai Politik Harus Jadi Contoh Keterbukaan Informasi Publik
Jakarta – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan visitasi ke Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (15/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2024.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin menyampaikan secara langsung rekomendasi hasil E-Monev Tahun 2024 kepada DPW PAN DKI Jakarta,” kata Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Agus Wijayanto Nugroho.
Agus mengungkapkan bahwa DPW PAN DKI Jakarta meraih predikat Cukup Informatif dengan nilai 66 poin dalam E-Monev 2024. Ia berharap capaian tersebut dapat meningkat menjadi Informatif pada tahun ini.
“Jadi salah satu target kami di tahun ini yaitu mendorong agar badan publik dengan predikat Cukup Informatif, seperti DPW PAN DKI Jakarta, bisa menjadi Informatif,” ujar Agus.
Agus juga menekankan bahwa partai politik memiliki peran penting dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Karena itu, kata Agus, partai politik memiliki tanggung jawab moral dan filosofis untuk menjadi contoh dalam hal keterbukaan informasi publik.
“Kami menyadari bahwa partai politik turut melahirkan UU KIP melalui inisiatif DPR tahun 2008. Maka dari itu, kami berharap partai politik memiliki komitmen tinggi dalam mengelola layanan informasi publiknya,” ucap Agus.
Agus juga menyinggung hasil riset Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menyoroti tata kelola layanan informasi di partai politik. Ia mengungkapkan pentingnya akselerasi tata kelola layanan informasi publik, khususnya di tingkat DPW dan DPD partai politik.
“Kondisi SDM di daerah memang berbeda dengan pusat. Di DPP mungkin sudah ada tim khusus pengelola media sosial dan informasi, tapi di daerah sering kali masih terbatas,” jelas Agus.
Agus berharap partai politik di Jakarta dapat menjadi pelopor keterbukaan informasi publik, bahkan melebihi badan publik lain seperti dinas, BUMD, atau instansi lainnya.
“Parpol ini harus bisa lebih dibandingkan dengan dinas dan instansi yang lain. Parpol harus menjadi gerbong di depan dalam hal keterbukaan informasi publik,” imbuh Agus.
Sementara itu, Kepala Kesekretariatan DPW PAN DKI Jakarta, Encep Ishaq, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari Komisi Informasi. Ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memperbaiki dan memperkuat sistem layanan informasi publik,” ujar Encep.
Encep juga menekankan pentingnya penguatan kesadaran di internal partai, terutama di kalangan anggota legislatif, terhadap pentingnya keberadaan Komisi Informasi dan keterbukaan sebagai prinsip dasar demokrasi.
“Kami sadari bahwa bahkan di internal dewan, banyak yang belum sepenuhnya paham peran strategis Komisi Informasi. Padahal, rumahnya partai harus jadi yang pertama menyuarakan hal ini,” pungkas Encep.