Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, BP BUMD dan KI DKI Jakata Gelar Bimtek PPID BUMD

Jakarta – Komisi Informasi DKI Jakarta dan Badan Pembinaan BUMD (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan tata kelola layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) rumpun BUMD, pada Kamis (4/7/2024).

Kepala Badan Pembinaan BUMD Nasrudin Joko Surono sangat mendukung komitmen keterbukaan informasi di setiap BUMD. Beliau mendorong agar setiap BUMD dapat berbenah dan meningkatkan tata kelola layanan informasi disetiap rumpun BUMD sesuai core bisnisnya.

“Sampaikan data milik publik, akomodir kepentingan masyarakat dan libatkan dalam kebijakan pembangunan bagi kemajuan DKI Jakarta. Meski tentunya ada hal yang dibatasi dan dikecualikan, “ ucapnya.

Senada yang sama, Sekretaris Badan Pembinaan BUMD Fitria Ramadiani mengungkapkan apresiasi atas kerjasama Komisi Informasi dengan terselenggaranya Bimtek.

Fitriani juga berharap sebagian besar BUMD meningkatkan performa tata kelola layanan informasi publik bagi seluruh PPID BUMD sehingga meraih kriteria BUMD ‘informatif’.

“Bimtek ini jadi penting, sebagai lembaga badan publik jadi pelajaran berharga bagi BUMD memahami keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.

Harapnya, “Badan Publik BUMD dapat meningkat jadi informatif yang berdampak mendapat kepercayaan publik,” ungkap Sekretaris Badan Fitria.

Menurut Fitri, bimtek ini menjadi kesempatan saling berbagi isu spesifik serta implementatif apapun yang dialami langsung BUMD DKI Jakarta.

“Ada dialog yang berlangsung dua arah, sehingga ada tindak lanjut sesuai BUMD masing-masing,” imbuh Fitriani.

Diketahui, sesuai hasil E-Monev tahun 2023, dari 15 BUMD terdapat 1 BUMD Menuju Informatif, 3 BUMD Kurang Informatif, dan 10 BUMD Tidak Informatif, 2 BUMD diantaranya tidak berpartisipasi mengikuti E-Monev.

Sementara itu,kesempatan yang sama Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, mengutarakan E-Monev badan publik yang akan berjalan dalam waktu dekat, bukan kompetisi atau ajang perlombaan. Dalam prosesnya pun menjaga indepedensi sesuai koridor yang semestinya.

“Monev bukan ajang kompetisi atau perlombaan, namun ini menjaga kepatuhan badan publik. Dengan adanya Undang-Undang keterbukaan informasi publik, menjaga badan publik sehingga mensupport goals visi misi BUMD akan mudah tercapai,” ucapnya dalam paparan Bimtek.

Ia mengakui, BUMD DKI Jakarta memiliki SDM yang mumpuni, serta yakin dapat meningkatkan tata kelola PPID sehingga kualifikasi informatif akan tercapai.

Lanjutnya menurut Harry, pentingnya komitmen di level pimpinan. Dengan rekomendasi yang telah diberikan Komisi Informasi,sampaikan kepada pimpinan dan fokus berbenah sehingga lebih baik dan informatif.

Terlebih menurutnya, BUMD informatif bukan untuk Komisi informasi. Namun, jika dikelola informasi publik dengan baik, dampaknya kepercayaan publik meningkat.

Harapannya, meski Monev bukan ajang perlombaan atau kejuaraan. Namun di Tahun 2024, BUMD yang Informatif dapat meningkat sebagai pondasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Bimtek juga diberikan simulasi panduan E-Monev dan bedah indikator melalui Quis keterbukaan informasi.

Tujuannya, agar seluruh BUMD dapat memahami dan lebih baik menuju E-Monev 2024 yang dipandu tenaga ahli Yuda, bertempat di ruang Bimtek 1 Graha Ali Sadikin lantai 23 Medan Merdeka Jakarta Pusat.

Sebanyak 14 BUMD DKI Jakarta turut menghadiri bimtek peningkatan tata kelola PPID BUMD yakni Transjakarta, Jakarta Propertindo, Perumda Pasar Jaya, MRT, JIEPP, PAM Jaya, PAL Jaya, PD. Sarana Jaya, PD. Dharma Jaya, Bank DKI, Pembangunan Jaya Ancol, Jaktour, Jamkrida, Food Station Tjipinang Jaya.

Similar Posts