OJK Jabodebek Dikukuhkan, Ketua KI DKI: Transparansi Jadi Fondasi Perlindungan Publik

Jakarta — Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menyampaikan apresiasinya atas pengukuhan Edwin Nurhadi sebagai Kepala OJK Jabodebek oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, yang berlangsung di Gedung A.A. Maramis, Kompleks Kementerian Keuangan RI, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Dalam keterangannya, Harry menyatakan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dan OJK Jabodebek khususnya dalam mendorong keterbukaan informasi publik di sektor jasa keuangan.

“Kami berharap setelah pengukuhan ini, Kepala OJK Jabodebek dapat segera mengoptimalkan tugas pokok OJK dalam mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan, khususnya di wilayah Jakarta yang memiliki kompleksitas persoalan keuangan cukup tinggi dan perlu penanganan sistematis,” ujar Harry Ara.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam perlindungan konsumen dan masyarakat.

Menurutnya, prinsip-prinsip yang diemban OJK sangat sejalan dengan semangat yang diusung oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Upaya melindungi konsumen dan masyarakat tidak bisa dilakukan secara tertutup. Diperlukan partisipasi publik dan transparansi yang nyata”. katanya

Harry menyebut, sinergi antara OJK dan Komisi Informasi menjadi langkah strategis untuk mendorong ekosistem jasa keuangan yang sehat, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Harry menjelaskan bahwa dalam fungsi pengawasan terhadap sektor perbankan, pasar modal, dan asuransi, badan publik yang berada di bawah pengawasan OJK dapat dimonitor dan dievaluasi secara kolaboratif bersama KI DKI Jakarta.

Hal ini diyakini dapat memperkuat efektivitas kerja OJK serta meminimalisir permasalahan yang dihadapi lembaga keuangan dan asuransi.

Selain itu,menurut Harry dalam pengawasan sektor dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya, dibutuhkan pendekatan kolaboratif yang lebih holistik dan berkelanjutan dengan keterlibatan Komisi Informasi. Penerapan sistem pengawasan yang terintegrasi harus didukung dengan keterbukaan informasi publik yang konkret dan dapat diakses.

“Dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat, transparansi menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan publik. Informasi yang terbuka dan mudah diakses akan memperkuat posisi masyarakat sebagai pengguna layanan keuangan dan memastikan akuntabilitas penyelenggara jasa keuangan,” tegasnya.

Harry ungkap Komisi Informasi DKI Jakarta siap memperluas ruang kolaborasi dengan OJK Jabodebek sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan iklim keuangan yang lebih terbuka, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat.

Similar Posts