Komisi Informasi DKI Jakarta Dorong Biro Kerja Sama Setda DKI Menjadi Badan Publik Informatif
Jakarta – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja (visitasi) ke kantor Biro Kerja Sama Setda DKI Jakarta, yang dipimpin oleh Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balaikota Blok G, Jakarta Pusat, pada Senin, 24 Februari 2025.
Visitasi tersebut bertujuan memberikan rekomendasi hasil Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2024 dan mendorong Biro Kerja Sama Setda DKI Jakarta untuk meraih status sebagai Badan Publik Informatif.
Dalam sambutannya, Aang Muhdi Gozali menjelaskan bahwa meskipun 519 badan publik telah menjalani asesmen, hanya 13 persen yang berhasil meraih predikat informatif, yang menunjukkan masih rendahnya tingkat transparansi dan keterbukaan informasi di sebagian besar badan publik.
Aang menekankan bahwa tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk memberikan rekomendasi perbaikan yang dapat digunakan sebagai acuan dalam peningkatan kinerja badan publik pada E-Monev 2025. Dalam rangka itu, Biro Kerja Sama Setda DKI Jakarta diharapkan dapat mengimplementasikan saran-saran tersebut, terutama dalam meningkatkan digitalisasi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ).
“Dari hasil Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2024, ada badan publik yang mendapat predikat ‘menuju informatif’ dan ‘informatif,’ kami dorong untuk melakukan kolaborasi atau sosialisasi. Bagi badan publik yang memperoleh predikat cukup informatif, ini menjadi fokus utama kami dengan melakukan visitasi. Tujuan utamanya adalah agar badan publik ini dapat meraih status informatif pada tahun berikutnya,” jelas Aang.
Selain itu, Aang menambahkan bahwa bagi badan publik yang masih kurang informatif atau bahkan tidak informatif, Komisi Informasi telah menyediakan program Coaching Clinic. Program ini bertujuan untuk membantu badan publik mengidentifikasi dan mengatasi kendala yang dihadapi dalam mencapai keterbukaan informasi yang optimal.
Aang berharap dengan adanya program ini, badan publik dapat lebih memahami dan memperbaiki proses penyampaian informasi kepada publik, sehingga pada tahun mendatang dapat meraih predikat “informatif.”
Pada kesempatan tersebut, Aang Muhdi Gozali menegaskan bahwa Biro Kerja Sama Setda DKI Jakarta memiliki peluang untuk meraih predikat informatif pada tahun 2025 dengan memperbaiki indikator digitalisasi dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) untuk E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev).
“Penguatan digitalisasi ini akan menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan keterbukaan informasi, serta mempermudah proses evaluasi terhadap kinerja badan publik dalam penyampaian informasi kepada publik” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi, menyambut baik kunjungan ini dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Komisi Informasi. Marulina Dewi menyatakan kesiapan untuk memperbaiki predikat badan publik dari cukup informatif menjadi informatif, berdasarkan rekomendasi yang diterima dari E-Monev 2024.
Dengan kunjungan ini, diharapkan Biro Kerja Sama Setda DKI Jakarta dapat memenuhi standar keterbukaan informasi yang lebih tinggi, mendukung transparansi yang lebih baik, dan memberikan contoh positif bagi badan publik lainnya di DKI Jakarta.