KI DKI Jakarta Visitasi ke Kelurahan Cawang, Sampaikan Rekomendasi dan Serap Aspirasi Terkait PPID

Jakarta – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (15/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan surat rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, sekaligus mendengarkan langsung berbagai aspirasi dan kendala dari pihak kelurahan dalam pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Visitasi dipimpin oleh Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin. Dalam keterangannya, Luqman menyampaikan bahwa kunjungan ini memiliki dua tujuan utama.

“Pertama, kami menyampaikan surat rekomendasi hasil E-Monev 2024. Kedua, kami ingin menggali informasi, masukan, dan hambatan dalam implementasi UU KIP, khususnya terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kelurahan Cawang,” jelasnya.

Luqman menambahkan bahwa jumlah peserta E-Monev 2024 meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya, mencapai 519 badan publik. Meski begitu, baru sekitar 15–20% yang memperoleh predikat Informatif, sementara lebih dari separuh (sekitar 57%) masih masuk kategori Kurang atau Tidak Informatif. Hal ini menurutnya menjadi pekerjaan rumah besar bagi KI DKI Jakarta.

“Secara undang-undang, tugas utama kami sebenarnya menyelesaikan sengketa informasi. Tapi karena banyak sengketa bersifat administratif, kami justru melakukan pendekatan visitasi seperti ini untuk mendengar langsung akar permasalahannya,” ungkap Luqman.

Dalam dialog bersama pihak kelurahan, terungkap bahwa salah satu hambatan utama dalam pengelolaan layanan informasi publik di Kelurahan Cawang adalah minimnya sumber daya manusia (SDM) yang secara khusus menangani tugas sebagai PPID.

“Kami tidak memiliki SDM khusus sebagai PPID. Secara struktur memang ada, tapi pelaksanaannya saling bantu antar pegawai. Ini jadi tantangan utama kami,” ujar Lurah Cawang, Didik Diarjo.

Menanggapi hal ini, Luqman menyatakan bahwa permasalahan serupa juga ditemukan di banyak badan publik lain, terutama di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga sekolah. Ia menegaskan akan membawa isu ini sebagai masukan kepada Gubernur dan DPRD DKI Jakarta.

“Banyak badan publik mengeluhkan hal yang sama. Maka akan kami sampaikan secara resmi sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di DKI Jakarta,” katanya.

Saat ini, Kelurahan Cawang berada pada posisi “Cukup Informatif” dengan skor 73 dalam E-Monev 2024. Luqman berharap akan ada peningkatan kualitas pada tahun berikutnya.

“Kami berharap Kelurahan Cawang bisa meningkatkan kinerjanya dan meraih predikat Informatif tahun depan. Rekomendasi yang kami sampaikan hari ini bisa menjadi acuan untuk memperbaiki indikator yang masih lemah,” tutup Luqman.

Similar Posts