Ketua KI DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Responsifita PPID dan Humas Kanwil Kemenag
Bogor – Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara menegaskan bahwa insan humas, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), harus responsif dalam menghadapi era keterbukaan informasi publik.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Forum Kehumasan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi DKI Jakarta yang digelar di Bigland Sentul Hotel & Convention, Jalan Olympic Raya, Sentul, pada Senin (28/4/2025).
Harry menekankan bahwa Humas dan PPID harus bersinergi dalam menyampaikan informasi publik secara transparan, menangani pengaduan masyarakat, mengklarifikasi isu atau hoaks yang beredar, serta menyusun narasi komunikasi publik yang selaras dengan kebijakan Kementerian Agama.
“Humas adalah juru bicara atau wajah publik dari instansi, sementara PPID bertanggung jawab secara legal atas akses dan penyediaan informasi publik,” ujar Harry.
Ia menambahkan, peran humas pemerintah yang melekat dengan tugas PPID harus memastikan setiap informasi disampaikan kepada publik secara terbuka, cepat, dan akurat.
Menurutnya, humas sebagai penghubung antara lembaga dan masyarakat berperan penting dalam membangun kepercayaan publik, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan citra dan reputasi institusi.
Dalam forum bertema “Menjadi Insan Humas yang Responsif di Era Digital” ini, Harry juga menyoroti pentingnya pengembangan teknologi digital untuk mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Harry mengingatkan bahwa pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) pertama kalinya, Kanwil Kemenag DKI Jakarta dinilai masih belum informatif.
Namun, ia optimistis dengan adanya rekomendasi perbaikan, Kanwil Kemenag dapat bertransformasi menjadi badan publik yang informatif dalam E-Monev 2025.
“Dalam rekomendasi itu, masih terdapat catatan di enam indikator Monev, yakni kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen, serta aspek digitalisasi,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Harry mendorong optimalisasi media sosial yang aktif dan informatif, pengembangan E-PPID untuk layanan permohonan informasi publik, pengajuan keberatan, hingga monitoring kinerja PPID secara transparan.
Selain itu, ia menganjurkan pembuatan website resmi yang ramah pengguna (user-friendly) dan ramah untuk perangkat seluler (mobile-friendly), serta pemanfaatan layanan chatbot dan WhatsApp resmi untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenag.