Kelurahan Marunda Raih Predikat “Cukup Informatif”, KI DKI Dorong Lebih Proaktif Jelang E-Monev 2025

Jakarta – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Marunda, Jakarta Utara, pada Senin (19/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan secara langsung surat rekomendasi hasil Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.

Visitasi dipimpin oleh Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Agus Wijayanto Nugroho, dan disambut oleh Plt Lurah Marunda, Victor Hotma Parulian, beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, KI DKI juga berdiskusi mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lapangan serta menyerahkan surat rekomendasi resmi kepada pihak kelurahan.

Berdasarkan hasil E-Monev 2024, Kelurahan Marunda memperoleh predikat “Cukup Informatif” dengan nilai 74. Agus menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan berharap agar ke depannya dapat meningkat menjadi predikat “Informatif”.

“Kami beri apresiasi buat teman-teman Kelurahan Marunda karena sudah mencapai predikat Cukup Informatif. Kami melihat potensi untuk bisa menjadi Informatif. Maka dari itu kami hadir guna mendorong teman-teman lebih proaktif lagi,” ujar Agus.

Selain menyampaikan surat rekomendasi, KI DKI Jakarta juga memperkenalkan program terbaru yakni KIP Coaching Clinic, yang bertujuan memberikan ruang konsultasi dan bimbingan lebih intensif terkait pengelolaan informasi publik.

“Silakan manfaatkan program coaching clinic ini, nanti bisa langsung berkoordinasi dengan tenaga ahli kami untuk diskusi lebih mendalam terkait poin-poin evaluasi,” tambah Agus.

Plt Lurah Marunda, Victor, menyambut baik kunjungan dan rekomendasi dari KI DKI Jakarta. Ia menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi dan meningkatkan tata kelola informasi publik di wilayahnya.

“Terima kasih kepada tim visitasi dari KI DKI Jakarta yang telah hadir langsung ke kelurahan kami. Surat rekomendasi ini akan kami pelajari dan segera tindak lanjuti,” ujar Victor.

Selain menyampaikan rekomendasi dan edukasi mengenai keterbukaan informasi, KI DKI Jakarta juga memberikan pemahaman tambahan seputar potensi sengketa informasi publik yang mungkin dihadapi badan publik, serta upaya penyelesaiannya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KI DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di tingkat kelurahan, serta memperkuat peran badan publik dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.

Similar Posts