Refleksi 2021, Dua Indikator Capaian Kelembagaan KI DKI Diukir Lebih Baik Tahun 2022

Refleksi 2021, Dua Indikator Capaian Kelembagaan KI DKI Diukir Lebih Baik Tahun 2022

Refleksi 2021, Dua Indikator Capaian Kelembagaan KI DKI Diukir Lebih Baik Tahun 2022

Jakarta – Memasuki akhir tahun 2021, momentum yang tepat bagi Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta untuk mereflesikan apa saja yang telah dicapai selama satu tahun menyongsong tahun 2022 agar lebih baik.

Momentum Tahun 2021 sebagai tahun komitmen menyelesaikan pekerjaan rumah di periode sebelumnya telah dapat di lampaui oleh KI DKI Jakarta di periode ketiga 2020 – 2024. Terkait dengan implementasi UU KIP 14/2008, KI DKI Jakarta telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev). Dengan komposisi 5 anggota KI DKI Jakarta, serta disupport tenaga sekretariat terdapat dua indikator keberhasilan tercapainya target. Pertama terealisasinya monitoring dan evaluasi Badan Publik DKI Jakarta secara online, dimana pada tahun 2020 tidak terlaksana. Kedua terealisasinya 17 audiensi meliputi satuan kerja perangkat dinas DKI Jakarta, lembaga non struktural serta keduataan besar meksiko. Hal ini bertujuan penguatan kerjasama sinergitas dengan memotivasi penyediaan informasi publik yang berkualitas sekaligus penguatan tupoksi KI DKI Jakarta yang lebih berdampak luas.

Menurut Nelvia Gustina Komisioner Bidang Kelembagaan, “perlu diketahui, capaian tahun 2019 partisipan monev Badan Publik (BP) sebanyak 72 badan publik dari 6 kategori dengan pengembalian Self Assessment Questionnaire (SAQ) 58 partisipan. Dua tahun kemudian di tahun 2021, peningkatan sebesar 115 partisipan dari 15 kategori dengan pengembalian SAQ sehingga kenaikan sebesar 115% partisipan. Hal ini menunjukkan partisipasi badan publik menjalankan komitmen kepatuhan KIP meningkat signifikan seiring peningkatan menjalankan tranparansi. Penyerahan laporan pertanggunggjawaban Tahun 2020 dapat diberikan langsung kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan serta anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta meski saat itu, baru dua bulan dilantik dan dikukuhkan. Hal ini sesuai amanat UU KIP 14/2008, sebagai bentuk pertangggungjawaban dan akuntabilitas kinerja KI DKI”.

Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menjelaskan, keberhasilan kinerja ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak termasuk sekretariat KI DKI Jakarta dan unsur didalamnya Tenaga Ahli telah berkarya dan bekerja secara maksimal demi capaian kinerja yang lebih baik di setiap tahunnya. Meski ada keberhasilan, menurutnya proyeksi tahun 2022 terdapat isu aktual yang bekembang di masyarakat akan dijalankan KI DKI Jakarta. Kemudian KI DKI Jakarta juga telah melaksanakan Pokja Indeks KIP untuk pertamakalinya di DKI Jakarta. (R)

 

 

 

Similar Posts