Perki SLIP 1 2021 Disosialisasikan KI DKI Jakarta Ke PPID Pemerintah Kota Adm Jakarta Selatan

Perki SLIP 1 2021 Disosialisasikan KI DKI Jakarta Ke PPID Pemerintah Kota Adm Jakarta Selatan

Perki SLIP 1 2021 Disosialisasikan KI DKI Jakarta Ke PPID Pemerintah Kota Adm Jakarta Selatan

Jakarta – Teriring terbitnya Peraturan Komisi Informasi(Perki) standar layanan informasi publik 1 2021, Komisi Informasi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pemerintahan Kota Jakarta Selatan lakukan penguatan layanan informasi publik di Kantor Walikota Jakarta Selatan, pada (Kamis 22/9/2022).

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi( PPID ) yang terdiri dari Sekretaris Camat dan Sekretaris Kelurahan se-Kota Administrasi Jakarta Seatan, tampak antusias mendengarkan dan berdiskusi perihal standar layanan informasi publik.

Wakil Ketua KI DKI Jakarta Nelvia Gustina utarakan “Motif permohonan menjadi kewenangan majelis”.

“Kewajiban Badan Publik (BP) menjawab dan melayani informasi dari pemohon dalam hal ini pribadi atau kelompok orang. Cek kelengkapan identitasnya”. Tambah Nelvia.

“PPID sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik, harus tunduk patuh meski tidak perlu panik atau khawatir”.

“Ketika Informasi dikecualikan lakukan uji konsekuensi”. “Kemudian buat SK dan dapat menjadi alasan permohonan ditolak”.

“Klasifikasi informasi dapat terbuka atau dikecualikan tentu merujuk perundangan”.

Prinsipnya ketika informasi dikecualikan,jika dibuka akan merugikan masyarakat. Jika informasi ditutup tentu berdasarkan pertimbangan hukum yang dipertanggungjawabkan.

Lanjut nelvia memberikan trigger”. Bahayanya membuka informasi dikecualikan juga sama bahayanya dengan menutup informasi terbuka”.

“Kami dr Komisi Informasi siap mensupport dalam konsultasi pelayanan informasi,kami ada tenaga ahli siap membantu”. Tandas Nelvia, Wakil Ketua KI DKI Jakarta.

Dalam kesempatan ini hadir Sekretaris Kota Ali Murtadho membuka dan meresmikan dua kegiatan sekaligus.

“Sosialisasi ini harus berkelanjutan,kami ingin KI DKI tetap memberikan arahan untuk kualitas layanan informasi lebih baik lagi”. Ujar Cholik Ka.Bag umum dan protokol selaku PPID Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Similar Posts