KI DKI Jakarta Visitasi Kelurahan Johar Baru Dorong Optimalkan Peran PPID

KI DKI Jakarta Visitasi Kelurahan Johar Baru Dorong Optimalkan Peran PPID

Jakarta – Komisi Informasi lakukan visitasi ke Kelurahan Johar Baru guna mendorong optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID).

Visitasi dipimpin Ketua Bidang Kelembagaan, Luqman Hakim Arifin, dan diterima Lurah Johar Baru, Siswanto, serta jajaran di ruang rapat kelurahan Johar Baru Jakarta Pusat, pada Senin(6/3/2023).

Dalam sambutannya, Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta menyampaikan tiga spirit keterbukaan informasi yaitu akuntabilitas, pelayanan Informasi dan partisipasi publik. Ketiga hal tersebut, butuh peran optimal setiap Badan Publik sebagai PPID. Luqman juga menuturkan, tupoksi utama Komisi Informasi yaitu menyelesaikan sengketa informasi publik.

Terjadinya sengketa informasi biasanya karena informasi yang bersifat terbuka tidak diberikan oleh badan publik, bahkan tidak dijawab.

Padahal, badan publik dapat menjawab permohonan informasi sesuai mekanisme aturan UU KIP No. 14 tahun 2008, yaitu diberikan waktu sampai 17 hari kerja bahkan permohonan keberatan diperpanjang hingga 30 hari kerja.

“Semakin baik tata kelola informasi publik, niscaya sengketa informasi di Komisi informasi dapat dicegah sejak dini di proses pelayanan,” ucap Luqman dalam visitasi kelurahan Johar Baru.

Namun begitu, Luqman juga mengingatkan bahwa sengketa informasi bukanlah “aib” bagi Badan Publik. Hal tersebut dapat dicegah dengan konsep “huluisasi” di mana badan publik dapat menjalankan mekanisme yang optimal
sesuai standar operasional prosedur layanan informasi publik. Disajikan dalam bentuk pengumuman baik itu di website ataupun media sosial.

Ia juga menekankan pentingnya visitasi ini agar terbangun feedback dalam proses implementasi mulai dari pencegahan si hulu sampai ke sengketa informasi di hilir, dari badan publik juga Komisi Informasi DKI Jakarta.

“Visitasi ini bermaksud menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2022. Serta memberikan apresiasi kelurahan Johar Baru yang telah meraih terbaik kedua kategori kelurahan,” tambah Luqman.

Hadir mendampingi Ketua Bidang Kelembagan Luqman Hakim Arifin, Sekretariat Komisi Informasi, jajaran Tenaga Ahli serta turut hadir perwakilan PPID Utama.

Sementara itu, Lurah Johar Baru Siswanto dan Sekretaris Lurah Kurnia Agung dan jajaran lainnya menyampaikan apresiasi atas arahan dalam visitasi tersebut.

“Kami berterima kasih kepada KI DKI Jakarta yang telah hadir memberikan masukan serta arahan. Kami catat point perbaikan bagi layanan informasi publik,” ujar Siswanto Lurah Johar Baru.

Senada dengan Lurah Siswanto, Luqman Hakim Arifin meyakinkan bahwa capaian anugerah monev ini agar dijadikan momentum perbaikan tata kelola data dan informasi.

“Jadikan ini momentum untuk membuat pondasi perbaikan tata kelola informasi yang lebih baik di Kelurahan Johar Baru,” tandas Luqman menutup visitasi.

Similar Posts