KI DKI Jakarta Sambut Baik Kolaborasi Dinas Kominfotik Gelar Webinar Hari Hak Untuk Tahu Sedunia

KI DKI Jakarta Sambut Baik Kolaborasi Dinas Kominfotik Gelar Webinar Hari Hak Untuk Tahu Sedunia

KI DKI Jakarta Sambut Baik Kolaborasi Dinas Kominfotik Gelar Webinar Hari Hak Untuk Tahu Sedunia

Jakarta – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta sambut baik kolaborasi dan sinergi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta gelar Webinar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Jilid#4 dengan tajuk “Hak Untuk Tahu (Right To Know), Kenali Hak dan Kewajiban Badan Publik Dalam Keterbukaan Informasi Publik”, pada Kamis (29/9/2022). 

Kegiatan ini merupakan rangkaian momentum Right To Know Day (RTKD)_Hari Hak Untuk Tahu Sedunia yang diperingati setiap 28 September. Lebih dari 60 negara demokrasi di dunia menggagas perayaan itu. Deklarasinya untuk kali pertama di Sofia, Bulgaria, pada 28 September 2002. Di Indonesia, Hari Hak Untuk Tahu Sedunia mulai diperingati pada 2011.

Sambutan Wakil Ketua Nelvia Gustina mengatakan,“Jika seluruh BP informatif, tentu akan memunculkan tata kelola yang baik. Menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Jakarta. 

“Hari ini KI DKI Jakarta merayakan Hari Hak Untuk Tahu (RTKD) bersama Dinas Kominfotik dan seluruh masyarakat DKI Jakarta. Kemarin mengadakan peringatan khusus dikampus. Dan momentum webinar ini semoga memberikan pencerahan untuk terus transparan dalam mengelola kebijakan publik”. kata Nelvi.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Raides Aryanto, mewakili Plt Kepala Diskominfotik DKI mengatakan, Hari Hak untuk Tahu Sedunia merupakan momentum bagi seluruh badan publik untuk meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas. Sehingga aksesibilitas informasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah meningkat “Peringatan ini menjadi kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk menggunakan hak atas informasi publik,” katanya.

Perlu diketahui, RTKD merupakan puncak peringatan momentum kesadaran masyarakat atas hak dan kebebasan dalam mengakses informasi publik. Momentum bagi Badan Publik, membuka diri dengan menjalankan kewajiban untuk memberikan informasi publik. Juga sarana mempromosikan kembali informasi data pemerintah dengan cara efektif dan menarik.

Narasumber Dirjen IKP Kominfo RI Usman Kansong menekankan UU 14/2008 sebagai kebijakan komunikasi, menjamin hak warga negara. Transparansi akan membangun kepercayaan serta kekuatiran terhadap disinformasi meningkat. Terutama kewajiban pengendali data pribadi melalui UU PDP yang saat ini sudah dapat diaksess. Ada tuntutan keterbukaan informasi tetapi disisi lain ada tuntutan untuk melindungi data pribadi.  

“Peluang kebijakan pemerintah yang bisa disinergikan di BP, yang pertama memperkuat penyelenggaraan pemerintah berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Kedua menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan akuntable, memperkuat bagi pakai data antar instansi. Ketiga sistem pengaduan pelayanan publik berbasis elektronik, mengelola aspirasi publik saluran bagi permintaan informasi publik”. Kata Henri Subagito dalam paparannya. 

Kegiatan kontinyuitas edukasi dan sosialisasi upaya mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mengetahui informasi publik.

Adapun nilai-nilai yang diusung dalam hari Hak Untuk Tahu Sedunia, adalah (1).Akses informasi adalah hak setiap orang;(2) Informasi yang dirahasiakan adalah pengecualian;(3) Hak Untuk tahu diaplikasikan di semua lembaga publik; semua permintaan menjadi cepat, sederhana dan tanpa biaya.

Webinar dihadiri peserta 300 orang lebih dari segenap elemen badan publik dan masyarakat, Dengan Kehadiran narasumber Usman Kansong (Dirjen IKP Kominfo RI), Harry Ara Hutabarat (Ketua KI DKI Jakarta), Henri Subagiyo (Pakar Keterbukaan Informasi Publik sekaligus Peneliti Senior ICEL”Indonesian Centre For Environmental Law” di pandu moderator Reza Ramadhansyah (News presenter Liputan 6 SCTV).

Similar Posts