KI DKI Jakarta Hadiri Sosialisasi Peningkatan PPID BUMD DKI Jakarta

KI DKI Jakarta Hadiri Sosialisasi Peningkatan PPID BUMD DKI Jakarta

Jakarta – Dua Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yaitu Harry Ara Hutabarat (Ketua) dan Ketua Bidang E.S.A Aang Muhdi Gozali menjadi narasumber acara sosialisasi layanan informasi berkualitas bagi PPID BUMD DKI Jakarta, pada Jumat(17/3/2023).

Sosialisasi peningkatan kapasitas PPID BUMD DKI Jakarta diselenggarakan Badan Pembinaan BUMD.
Dipimpin langsung oleh Kepala UPT Kebijakan Strategis Wahyudi secara offline di Gedung Balaikota Blok H, jl. Medan Merdeka Jakarta Pusat.

BP BUMD Wahyudi mengapreasi kehadiran dan arahan KI DKI Jakarta untuk fokus merapihkan tata kelola layanan informasi publik.

Menurut Wahyudi, beberapa BUMD data dan informasi sudah tersaji. Kedepan dapat dilengkapi mengikuti kebijakan dan aturan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP).

“Apreasi atas lengkapnya materi di sampaikan KI DKI Jakarta. BP BUMD dan BUMD lainnya melaksanakan fungi yang sama untuk menunaikan kewajiban,” ucap wahyudi.

Tambah Wahyudi, setiap BUMD perlu menyamakan persepsi dan komitmen yang sama untuk menguatkan peran dalam membangun layanan informasi berkualitas.

“Mungkin diawal terasa berat, namun akan berjalan baik jika semua berperan yang sama saling koordinasi antar satuan kerja/unit,” ujar Wahyudi.

Lebih lanjut, KI DKI Jakarta mendorong setiap PPID BUMD untuk berbenah dan lakukan pengembangan layanan informasi. Mengingat masyarakat sangat aktif dalam memanfaatkan teknologi dan informasi. Tidak menunggu informasi diminta publik dan atau sampai terjadinya sengketa informasi.

“Komisi Informasi dalam kesempatan ini hadir, sepanjang tdk ada sengketa kami siap dampingi untuk berbenah,” Kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat.

Lanjut Harry, pembentukan PPID bukan diminta Komisi Informasi namun wujud ketaatan pada konstitusi.

Berdasarkan monev 2022, KI DKI Jakarta telah memberikan catatan rekomendasi sebagai perbaikan, sehingga BUMD agar juga memberikan laporan tahunan layanan informasi ke KI DKI Jakarta.

“Pembentukan PPID bentuk kepatuhan konstitusi,” ucap Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara.

Senada dengan Harry Ara, Ketua Bidang ESA Aang Muhdi Gozali menyampaikan sarana dan prasarana layanan informasi publik PPID tetap dioptimalkan fungsinya, agar masyarakat meminta informasi diarahkan ke PPID baik secara online maupun offline.

“Ketika Masyarakat meminta informasi ke BUMD, alangkah baiknya prasarana dan sarana tetap difungsikan,” tandas Aang Muhdi Gozali dihadapan empat belas PPID BUMD DKI Jakarta.

Similar Posts